Text Berjalan
Rabu, 12 Juli 2017
Senin, 10 Juli 2017
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Untuk Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP)
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Bagi Guru
Pembelajar (PPGP) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk
meningkatkan profesionalitas guru. Dengan demikian, guru dapat
memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya
untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran
yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap peserta didik.
Kompetensi Guru yang Dikembangkan Melalui Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP)
Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) Untuk Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP)
Tujuan
umum pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan
profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah untuk meningkatkan kualitas
layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna
mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah
sebagai berikut.
- Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
- Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
- Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
- Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
- Menunjang pengembangan karir guru.
Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) Untuk Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP)
Manfaat
pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan
profesi bagi guru pembelajar (PPGP) yang terstruktur, sistematis dan
memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut :
- Bagi Peserta Didik
Peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif. - Bagi Guru
Guru dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya, sehingga mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa datang. - Bagi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. - Bagi Orang Tua/Masyarakat
Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif. - Bagi Pemerintah
Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.
Langganan:
Komentar (Atom)